Pelanggan Aset Kripto di Indonesia Capai 21,27 Juta, Transaksi Tembus Rp 426 Triliun
Money Now21- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan melaporkan perkembangan signifikan dalam transaksi aset kripto, dengan jumlah pelanggan yang mencapai 21,27 juta orang dari Februari 2021 hingga September 2024.
“Pertumbuhan transaksi aset kripto ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara dari pajak,” ujar Kepala Bappebti, Kasan, dikutip dari Antara, Senin (28/10/2024).
Aset kripto kini menjadi salah satu instrumen investasi yang semakin diminati oleh masyarakat.
Total nilai transaksi kripto pada periode tersebut mencapai Rp 426,69 triliun, naik 351,97 persen dibandingkan Rp 94,41 triliun pada tahun sebelumnya.
Seiring dengan pertumbuhan ini, pajak dari transaksi kripto sejak 2022 hingga September 2024 menyumbang Rp 914,2 miliar bagi negara. Untuk mendukung perkembangan ini, Bappebti mengadakan diskusi bertajuk
"Penguatan Perdagangan Aset Kripto dan Perlindungan Masyarakat" di Surabaya pada Kamis (24/10/2024).
"Diskusi ini bertujuan meningkatkan perlindungan masyarakat dalam perdagangan kripto. Kami berharap dengan meningkatnya perlindungan, kepercayaan publik terhadap aset kripto juga meningkat sehingga penerimaan pajak ikut terdongkrak," jelas Kasan.
Bappebti juga mendorong para bursa dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) agar anggotanya yang berstatus Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) segera melanjutkan proses menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang berizin, demi memperkuat keamanan transaksi dan perlindungan konsumen di sektor ini.
Saat ini, dari 32 calon PFAK yang ada, baru enam perusahaan yang resmi terdaftar di Bappebti, yaitu PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), PT Tiga Inti Utama (Triv), dan PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe).
Selain itu, Direktur Utama CFX, Subani, menjelaskan bahwa CFX telah memperoleh izin dari Bappebti untuk memastikan kepatuhan anggota bursa terhadap regulasi serta keamanan dalam transaksi.
"Kami berkomitmen membangun ekosistem kripto yang aman dan terpercaya serta mendorong inovasi di industri ini. Sebagai pengawas, kami juga menjaga keamanan dan keberlanjutan investasi melalui penerapan standar tinggi yang selaras dengan regulasi,” ungkap Subani.
