Sri Mulyani Pangkas Anggaran Dinas Menteri hingga 50%
Money Now21- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan para pejabat untuk melakukan penghematan anggaran perjalanan dinas.
Instruksi ini tertuang dalam surat edaran bernomor S-1023/MK.02/2024 yang ditandatangani pada 7 November 2024.
Surat edaran ini ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, serta kepala lembaga non-kementerian dan pimpinan kesekretariatan lembaga negara.
"Menyikapi arahan Presiden RI dalam sidang kabinet pada 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024, agar kementerian/lembaga melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2024," demikian isi surat tersebut.
Surat tersebut menguraikan tujuh arahan penghematan yang harus diterapkan oleh pejabat terkait.
Arahan pertama, para menteri atau pimpinan lembaga diminta meninjau kembali kegiatan yang melibatkan perjalanan dinas dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024 yang memungkinkan untuk dikurangi.
Arahan kedua, penghematan anggaran perjalanan dinas ini harus mencapai minimal 50% dari sisa anggaran perjalanan dinas pada DIPA 2024, berlaku sejak surat ini diterbitkan.
Ketiga, jika terdapat kebutuhan anggaran perjalanan dinas yang tak terhindarkan setelah penghematan, menteri atau pimpinan lembaga dapat mengajukan dispensasi kepada Menteri Keuangan.
Penghematan ini tidak berlaku untuk unit-unit yang tugas utamanya memerlukan perjalanan dinas, seperti penyuluh pertanian, juru penerang, penyuluh agama, serta pejabat di kedutaan besar atau atase.
Kelima, kementerian dan lembaga diminta menerapkan pembatasan belanja perjalanan dinas secara mandiri melalui revisi dan mencatatkannya pada halaman IV.A DIPA sebagai bagian dari upaya penghematan.
Keenam, revisi anggaran ini dilakukan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Terakhir, untuk memastikan penerapan pembatasan secara menyeluruh, kementerian/lembaga/satuan kerja tidak diperkenankan mengajukan permintaan pembayaran biaya perjalanan dinas sebelum revisi pencatatan anggaran dilakukan.