Perbedaan Pandangan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi antara Menteri ESDM dan Luhut
Money Now21- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara mengenai isu pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang rencananya akan diberlakukan pada 17 Agustus 2024.
Sebelumnya, rencana ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Namun, berbeda dengan pernyataan Luhut, Arifin menyatakan bahwa tidak akan ada pembatasan pembelian BBM subsidi pada tanggal tersebut.
Ia menegaskan bahwa belum ada perubahan kebijakan terkait penyaluran BBM subsidi.
"Enggak, enggak ada batas-batas di 17 Agustus," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Menurut Arifin, untuk mendorong penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran, pemerintah sedang memperbaiki dan memperjelas data para pengguna BBM subsidi.
Pendataan melalui sistem Pertamina masih terus berlanjut.
"Semuanya harus terdaftar, datanya lagi disiapin untuk bisa dipertajam lagi," tambahnya.
Pemerintah saat ini juga masih memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Revisi peraturan ini sedang dibahas oleh tiga kementerian yaitu Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan.
Skema pembatasan akan diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri (Permen) yang akan menetapkan jenis kendaraan yang dapat menggunakan BBM subsidi.
"Nanti kita ajuin melalui Permen, kan memang harus tepat sasaran, mana yang memang bisa, kendaraannya jenis apa," ucap Arifin.
Sebaliknya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah akan mulai membatasi pembelian BBM subsidi pada 17 Agustus 2024.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran dan untuk menghemat anggaran negara.
"Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ujar Luhut dalam unggahan Instagramnya @luhut.pandjaitan, Rabu (10/7/2024).
Pernyataan Luhut ini muncul dalam konteks membahas defisit APBN 2024 yang diperkirakan akan melebihi target yang ditetapkan.
Menurutnya, banyak inefisiensi terjadi di berbagai sektor, sehingga dengan memperketat ketentuan pembelian BBM subsidi, diharapkan dapat membantu penghematan anggaran.
